LABOR RELATIONS
1. LATAR BELAKANG LABOR RELATIONS
Hubungan industrial sebelumnya dapat di istilahkan sebagai hubungan perburuhan. Sesuai dengan pedoman pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) maka mulailah berkembang dengan istilah baru, yaitu hubungan industrial (industrial relation ), yang dimana mempunyai ruang lingkup lebih luas dari pada hubungan perburuhan ( labor Relations ).
Hubungan industrial sebelumnya dapat di istilahkan sebagai hubungan perburuhan. Sesuai dengan pedoman pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) maka mulailah berkembang dengan istilah baru, yaitu hubungan industrial (industrial relation ), yang dimana mempunyai ruang lingkup lebih luas dari pada hubungan perburuhan ( labor Relations ).
A. PENGERTIAN LABOR RELATIONS
Hubungan industrial sebelumnya dapat diistilahkan sebagai hubungan perburuhan yang sesuai dengan pedoman pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) sebagai penggantian istilah dengan beberapa aslasan antara lain :
a. Hubungan Perburuhan (Labor Relations)
Pada awal perkembangannya membahas tentang masalah - masalah hubungan antar pekerja dengan pengusaha. Kemudian dalam kenyataannya di sadari bahwa masalah hubungan antara pekerja dengan pengusaha bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Karena adanya pengaruh dan memengaruhi masalah - masalah ekonomi, sosial, politik, dll.
b. Istilah Hubungan Perburuhan
Yang selama ini digunakan di indonesia sebenarnya sudah tercakup pada pengertian hubungan industrial. Jadi pengganti pengertian Hubungan Industrial adalah dalam rangka menempatkan beberapa istilah pada proporsi sebenarnya.
Dalam Undang - Undang No.13 Tahun 2003 yang dimana dalam undang - undang tersebut adalah tentang ketenagakerjaan menyebutkan pengertian hubungan industrial sebagai suatu sistem hubungan yang terbentuk para pelaku dalam proses produksi barang dan atau jasa yang terdiri dari beberapa unsur yaitu : pengusaha, pekerja, atau buruh, dan pemerintah yang dimana yang telah diatu pada pancasila dan Undang - undang Dasar Negara RI 1945.
Hubungan industrial sebelumnya dapat diistilahkan sebagai hubungan perburuhan yang sesuai dengan pedoman pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) sebagai penggantian istilah dengan beberapa aslasan antara lain :
a. Hubungan Perburuhan (Labor Relations)
Pada awal perkembangannya membahas tentang masalah - masalah hubungan antar pekerja dengan pengusaha. Kemudian dalam kenyataannya di sadari bahwa masalah hubungan antara pekerja dengan pengusaha bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Karena adanya pengaruh dan memengaruhi masalah - masalah ekonomi, sosial, politik, dll.
b. Istilah Hubungan Perburuhan
Yang selama ini digunakan di indonesia sebenarnya sudah tercakup pada pengertian hubungan industrial. Jadi pengganti pengertian Hubungan Industrial adalah dalam rangka menempatkan beberapa istilah pada proporsi sebenarnya.
Dalam Undang - Undang No.13 Tahun 2003 yang dimana dalam undang - undang tersebut adalah tentang ketenagakerjaan menyebutkan pengertian hubungan industrial sebagai suatu sistem hubungan yang terbentuk para pelaku dalam proses produksi barang dan atau jasa yang terdiri dari beberapa unsur yaitu : pengusaha, pekerja, atau buruh, dan pemerintah yang dimana yang telah diatu pada pancasila dan Undang - undang Dasar Negara RI 1945.
B. Tujuan Hubungan Industrial
Untuk tujuan hubungan industrial ini adalah untuk mewujudkan Hubungan Industrial yang harmonis, Dinamis, Kondusif, dan Berkeadilan di perusahaan. Adapun beberapa unsur yang terdapat dari hubungan industrial ini adalah :
1. Hak dan kewajiban yang terjamin dan terlaksana
2. Apabila timbul perselisihan dapat di selesaikan secara internal atau bripatit.
3. Mogok kerja oleh pekerja dan penutupan perusahaan (Lock Out) oleh pengusaha.
Demikian sikap mental dan sosial para pengusaha dan pekerja juga sangat berpengaruh untuk mencapai keberhasilan untuk tujuan hubungan industrial. Sikap mental dan sosial untuk mecapai tujuan hubungan industrial adalah :
1. Memperlakukan pekerja sebagai mitra dan memerlukan pengusaha untuk investor.
2. Bersedia saling menerima dan meningkatkan hubungan kemitraan antara pengusaha dan pekerja secara terbuka.
3. Saling mengembangkan forum komunikasi, musyawarah dan kekeluargaan.
Untuk tujuan hubungan industrial ini adalah untuk mewujudkan Hubungan Industrial yang harmonis, Dinamis, Kondusif, dan Berkeadilan di perusahaan. Adapun beberapa unsur yang terdapat dari hubungan industrial ini adalah :
1. Hak dan kewajiban yang terjamin dan terlaksana
2. Apabila timbul perselisihan dapat di selesaikan secara internal atau bripatit.
3. Mogok kerja oleh pekerja dan penutupan perusahaan (Lock Out) oleh pengusaha.
Demikian sikap mental dan sosial para pengusaha dan pekerja juga sangat berpengaruh untuk mencapai keberhasilan untuk tujuan hubungan industrial. Sikap mental dan sosial untuk mecapai tujuan hubungan industrial adalah :
1. Memperlakukan pekerja sebagai mitra dan memerlukan pengusaha untuk investor.
2. Bersedia saling menerima dan meningkatkan hubungan kemitraan antara pengusaha dan pekerja secara terbuka.
3. Saling mengembangkan forum komunikasi, musyawarah dan kekeluargaan.
C. Ruang Lingkup Hubungan Industrial
Untuk mewujudkan hubungan yang harmonis dan kondusif antara pengusaha dengan karyawan. Maka di perlukan sarana - sarana brikut ini :
1. Lembaga Kerja Sama Bipartit
2. Lembaga kerja sama Tripartit
3. Organisasi pekerja dan serikat pekerja atau buruh.
Untuk mewujudkan hubungan yang harmonis dan kondusif antara pengusaha dengan karyawan. Maka di perlukan sarana - sarana brikut ini :
1. Lembaga Kerja Sama Bipartit
2. Lembaga kerja sama Tripartit
3. Organisasi pekerja dan serikat pekerja atau buruh.
4. Organisasi Pengusaha
5. Peraturan Perusahaan
5. Peraturan Perusahaan
Salah
satu aktivitas departemen sumber daya manusia yang berkaitan dengan pergerakan
dalam organisasi/perusahaan.Contohnya promosi, transfer, demosi, pensiun,
Promosi adalah penghargaan dengan kenaikan jabatan dalam suatu organisasi
ataupun instansi baik dalam pemerintahan maupun non pemerintah.
Ketika pimpinan telah menyadari dan mempertimbangkan, maka perusahaan akan
terhindar dari masalah-masalah yang menghambat peningkatan keluaran dan dapat
merugikan perusahaan seperti:
· ketidakpuasan
karyawan
· adanya
keluhan
· tidak adanya
semangat kerja
· menurunnya disiplin kerja
· tingkat absensi yang tinggi atau bahkan
masalah-masalah pemogokan kerja.
Yaitu perpindahan posisi dalam perusahaan (tdk harus promosi/demosi),tapi
tanggung jawab tetap sama.Alasan :
ü Reorganisasi (salah satu divisi
dilebur/ditutup)
ü Memenuhi keinginan pegawai (ingin satu
kota dengan suami/istri/ortu)
ü Ketidakcocokan dengan rekan sekerja
ü Keterbatasan jumlah level manajemen
3) Demosi
Demosi adalah suatu hal yang sangat dihindari oleh setiap pekerja karena dapat menurunkan status, jabatan, dan gaji. Demosi ini harus dilakukan sangat berhati-hati karena takut mengakibatkan masalah psikologis: malu,kehilangan respect dari bekas bawahannya,dll
Demosi adalah suatu hal yang sangat dihindari oleh setiap pekerja karena dapat menurunkan status, jabatan, dan gaji. Demosi ini harus dilakukan sangat berhati-hati karena takut mengakibatkan masalah psikologis: malu,kehilangan respect dari bekas bawahannya,dll
Pensiun adalah pemberhentian karyawan atas keinginan perusahaan, undang-undang,
ataupun keinginan karyawan sendiri. Keinginan perusahaan mempesiunkan karyawan
karena produktivitas kerjanya rendah sebagai akibat usia lanjut, cacat fisik, kecelakaan
dalam melaksanakan pekerjaan, dsb.
Contoh Studi
Kasus Perselisihan Hubungan Industrial.
Ratusan
pekerja PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jakarta Utara, pada pukul 12
WIB. Sebelum menemukan Kasudin Nakertrans, mereka menggelar orasi yang diwarnai
aneka macam poster yang di mana perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR
merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan
Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 1994 tentang THR.
Sekitar
500 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan
Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa siang
ratusan buruh menyerbu Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans)
Jakarta Utara. Mereka menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan tegas
terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka karena mangkir memberikan
tunjangan hari raya (THR).
Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan
yang pertama kali, tetapi sebelumnya ratusan buruh ini juga pernah mengadukan
nasibnya atas perusahan yang bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan
ada beberapa buruh yang diberhentikan oleh pihak perusahaan karena dinilai
terlalu vokal. Maka pada kasus konflik kali ini yang dimana antar buruh dan
manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Maka dari itu pihak
manajemen mengancam tidak akan memberikan THR kepada pekerjanya.
Dalam demo tersebut para buruh menuntut perusahaan untuk mendapatkan THR yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para demonstras mengatakan “ jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu mereka perusahaan megariamas sentosa tersebut tidak merugikan kami, bahkan sebaliknya”. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan tersebut dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.
Dalam demo tersebut para buruh menuntut perusahaan untuk mendapatkan THR yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para demonstras mengatakan “ jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu mereka perusahaan megariamas sentosa tersebut tidak merugikan kami, bahkan sebaliknya”. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan tersebut dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.
Jika ingin mengetahui dalam kasus tersebut, maka ratusan
buruh PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans yang dimana
berlokasi Jakarta Utara. Setelah 2 jam menggelar orasi di depan halaman Sudin
Nakertrans Jakarta Utara, bahkan mereka hendak memaksa ingin masuk ke dalam
kantor. Pada akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut
Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para
Analisis :
Menurut saya , kita bisa liat dari contoh studi kasus di atas suatu konflik yang terjadi dalam suatu organisasi bisa kita tekankan di suatu perusahaan. Yang dimana perusahaan tidak bertanggung jawab dan tidak adil dalam memimpin suatu perusahaan. Mereka yang seringkali mempermainkan rakyat kecil dan bertindak sangat baik bijaksana sebagai seorang yang memiliki kekuasaan. Karena mereka dengan mudahnya mendapatkan mengeluarkan karyawan yang dianggap terlalu vocal dan mengancam para karyawannya dengan tidak memberikan THR.
Menurut saya , kita bisa liat dari contoh studi kasus di atas suatu konflik yang terjadi dalam suatu organisasi bisa kita tekankan di suatu perusahaan. Yang dimana perusahaan tidak bertanggung jawab dan tidak adil dalam memimpin suatu perusahaan. Mereka yang seringkali mempermainkan rakyat kecil dan bertindak sangat baik bijaksana sebagai seorang yang memiliki kekuasaan. Karena mereka dengan mudahnya mendapatkan mengeluarkan karyawan yang dianggap terlalu vocal dan mengancam para karyawannya dengan tidak memberikan THR.
Solusi :
Untuk solusinya menurut saya, untuk menyelesaikan konflik tersebut sih perusahaan ini lebih baik berikan haknya kepada karyawan seperti THR karena itu sudah menjadi kewajibannya.
Untuk solusinya menurut saya, untuk menyelesaikan konflik tersebut sih perusahaan ini lebih baik berikan haknya kepada karyawan seperti THR karena itu sudah menjadi kewajibannya.
Performance and
financial incentives dessler
} Pengertian
Manajemen Keuangan
Kinerja keuangan adalah
suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah
melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik
dan benar. Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan
suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga
dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang
mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Hal ini sangat penting agar
sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan.
} Pengukuran
Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan
perusahaan berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian kinerja. Pengukuran
kinerja (performing measurement) adalah kualifikasi dan efisiensi serta
efektivitas perusahaan dalam pengoperasian bisnis selama periode akuntansi.
Adapun penilaian kinerja menurut Srimindarti (2006:34) adalah penentuan
efektivitas operasional, organisasi, dan karyawan berdasarkan sasaran, standar
dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya secara periodik.
} Analisis Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan dapat dinilai dengan beberapa alat analisis. Berdasarkan tekniknya, analisis keuangan dapat dibedakan menjadi beberapa bagian yaitu :
Kinerja keuangan dapat dinilai dengan beberapa alat analisis. Berdasarkan tekniknya, analisis keuangan dapat dibedakan menjadi beberapa bagian yaitu :
1. Analisis Perbandingan Laporan Keuangan, merupakan teknik analisis dengan cara
membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih dengan menunjukkan
perubahan, baik dalam jumlah (absolut) maupun dalam persentase (relatif).
2. Analisis Tren (tendensi posisi), merupakan teknik analisis
untuk mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan atau
penurunan.
3. Analisis Persentase
per-Komponen (common size), merupakan teknik analisis untuk mengetahui persentase investasi
pada masing-masing aktiva terhadap keseluruhan atau total aktiva maupun utang.
4. Analisis Sumber dan Penggunaan
Modal Kerja,
merupakan teknik analisis untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal
kerja melalui dua periode waktu yang dibandingkan.
5. Analisis Sumber dan Penggunaan
Kas,
merupakan teknik analisis untuk mengetahui kondisi kas disertai sebab
terjadinya perubahan kas pada suatu periode waktu tertentu.
6. Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis
keuangan untuk mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun
laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan.
7. Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis
untuk mengetahui posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba.
8. Analisis Break Even, merupakan teknik analisis
untuk mengetahui tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak
mengalami kerugian.
} Performance
Menurut Menteri Kuangan RI berdasarkan Keputusan No. 740/KMK. 00/1989 tanggal 28 Juni 1989, kinerja adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan selama periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut.
Menurut Menteri Kuangan RI berdasarkan Keputusan No. 740/KMK. 00/1989 tanggal 28 Juni 1989, kinerja adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan selama periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut.
} Financial
Mempelajari kemampuan bisnis dan organisasi untuk mengelola, meningkatkan dan mengelola urusan keluar masuknya uang pada sebuah institusi atau lembaga. Jadi Performance and financial adalah kinerja keuangan perusahaan merupakan satu diantara dasar penilaian mengenai kondisi keuangan perusahaan yang dilakukan berdasarkan analisa terhadap rasio keuangan perusahaan. dengan adanya standar rasio keuangan, perusahaan dapat menentukan apakah kinerja keuangannya baik atau tidak.
Mempelajari kemampuan bisnis dan organisasi untuk mengelola, meningkatkan dan mengelola urusan keluar masuknya uang pada sebuah institusi atau lembaga. Jadi Performance and financial adalah kinerja keuangan perusahaan merupakan satu diantara dasar penilaian mengenai kondisi keuangan perusahaan yang dilakukan berdasarkan analisa terhadap rasio keuangan perusahaan. dengan adanya standar rasio keuangan, perusahaan dapat menentukan apakah kinerja keuangannya baik atau tidak.
} Tujuan dan Manfaat
} Tujuan
Dengan adanya standar rasio keuangan, perusahaan dapat menentukan apakah kinerja keuangannya baik atau tidak dan Untuk membantu memperbaiki kinerja keuangan perusahaan.
Dengan adanya standar rasio keuangan, perusahaan dapat menentukan apakah kinerja keuangannya baik atau tidak dan Untuk membantu memperbaiki kinerja keuangan perusahaan.
} Manfaat
Kita bisa mengetahui pertumbuhan/perkembangan perolehan pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan selama periode tertentu dan Membantu mengungkap dan memecahklan masalah yang ada dalam kinerja keuangan.
Kita bisa mengetahui pertumbuhan/perkembangan perolehan pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan selama periode tertentu dan Membantu mengungkap dan memecahklan masalah yang ada dalam kinerja keuangan.
} 2 macam informasi dalam penilaian kinerja keuangan
} Informasi Finansial
1. Varian Pendapatan
2. Pajak daerah
3. Restribusi daerah
4. Bagian laba usaha daerah
5. Dana Bagi Hasil
6. Dana Alokasi Umum (DAU)
7. Dana Alokasi Khusus (DAK)
} Informasi non finansial
Berupa tingkat kepuasan pelanggan, lingkungan eksternal dan internal, pembelajaran dan pertumbuhan serta non finansial (dapat dinyatakan dalam bentuk variabel kunci atau sering disebut dengan key.
Berupa tingkat kepuasan pelanggan, lingkungan eksternal dan internal, pembelajaran dan pertumbuhan serta non finansial (dapat dinyatakan dalam bentuk variabel kunci atau sering disebut dengan key.
} Dasar hukum Kinerja Keuangan
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2006 Tentang Pelaporan Keuangan Dan kinerja Instansi Pemerintah.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2006 Tentang Pelaporan Keuangan Dan kinerja Instansi Pemerintah.